SURABAYA - Anggota Koramil 0831/02 Tambaksari bersama dengan Tiga Pilar Kecamatan Tambaksari bersinergi melakukan kegiatan pengamanan terhadap hasil pemungutan suara di wilayah Kecamatan Tambaksari. Kegiatan ini melibatkan pengamanan bilik suara, kotak suara, dan surat suara sebanyak 632 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sabtu (17/02/24)
Dalam upaya menjaga integritas dan keamanan hasil pemungutan suara, kegiatan tersebut dilaksanakan di Gudang Penyimpanan PPK Gelanggang Remaja, yang berlokasi di Jl. Bogen I No.53-Q, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari.
Baca juga:
Babinsa Motivasi Pelaku Usaha Bengkel Mobil
|
Menyikapi hal tersebut, Danramil 02/Tambaksari, Mayor Inf Sumarji, menyatakan bahwa kegiatan pengamanan hasil pemungutan suara ini bertujuan untuk menjaga serta mengamankan hasil pencoblosan di wilayah Kecamatan Tambaksari.
Komitmen dan kesigapan dari aparat terkait, baik dari Koramil 0831/02 Tambaksari maupun Tiga Pilar Kecamatan Tambaksari, diharapkan dapat menjamin kelancaran dan keamanan proses demokrasi di Surabaya, " pungkas Danramil.
Informasi ini disampaikan untuk pengetahuan serta keamanan bersama warga Surabaya. Semoga proses pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar dan damai.