Banyuwangi Barat - Perum Perhutani KPH Banyuwangi melakukan pembinaan kepada para petani hutan (Pesanggem) anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mitra Hutan Lestari di rumah Miswanto Ketua Kelompok Kerja (Pokja) LMDH di Dusun Purworejo Desa Temuguruh Kecamatan Sempu, pada Jum, at (13/12/2024).
Pembinaan kepada para petani hutan (Pesanggem) dilakukan oleh Asisten Perhutani (Asper) Kalisetail, Mantri Hutan (KRPH) Purwodadi dan Mandor Tanam RPH Purwodadi didampingi oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mitra Hutan Lestari. Pembinaan membahas seputar kegiatan tanaman tahun 2024 petak 62m-1 RPH Purwodadi.
Baca juga:
Babinsa Monitoring PKK
|
Mewakili Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Barat, Asisten Perhutani (Asper) Kalisetail, Johan mengatakan bahwa pembinaan dialogis ini menyampaikan teknis pembuatan tanaman hutan.
“Dalam pelaksanaan kegiatan pembuatan tanaman hutan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam petunjuk kerja PK-SMPHT.02.1-005 Pembuatan Tanaman Hutan, ” ujar Johan.
Baca juga:
Babinsa Giat Doa Bersama Anak Yatim
|
Mantri Hutan (KRPH) Purwodadi, Hariyanto mengatakan bahwa pembinaan bersama LMDH ini rutin dilakukan karena sudah memasuki tata waktu kegiatan tanaman tahun 2024.
“Dengan system tumpangsari masyarakat bisa mendapatkan manfaat secara ekonomi dalam kegiatan pengelolaan hutan yang dilakukan melalui kegiatan tanaman rutin Perhutani, ” ujar mantri yang akrab disapa Riko ini.
Miswanto Ketua Kelompok Kerja (Pokja) LMDH Mitra Hutan Lestari mengucapkan terimakasih kepada Perhutani yang telah memberikan andil (lahan) garapan pada para pesanggem untuk kegiatan tanaman tahun ini.
“Andil tersebut dibagikan oleh petugas Perhutani tanpa dipungut biaya apapun alias gratis, jadi tidak ada alasan bagi kami selaku pesanggem untuk tidak mensukseskan tanaman di petak 62m ini, ” ujar Miswanto.
“Untuk itu saya jamin tanaman petak 62m akan jadi 100% sesuai target, kami sangat diuntungkan dalam kegiatan tanaman Perhutani ini karena bisa memanfaatkan ruang kosong disela sela tanamanan pokok kehutanan yaitu tanaman Pinus, ” pungkasnya.@Red.