SURABAYA - Sertu Daskun, Babinsa dari Kelurahan Gading, bersama dengan 3 pilar kelurahan Gading Koramil 0831/02 Tambaksari, telah melaksanakan kegiatan penertiban para penghuni rumah kos-kosan menjelang bulan suci Ramadan. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan oleh warga sekitar, dan dilaksanakan di Lebak Timur 5-A RT 01 RW 10 Kelurahan Gading. Jumat (08/03/24)
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, Sertu Daskun bersama dengan perwakilan dari unsur pemerintah kelurahan, kepolisian, dan tokoh masyarakat turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan dan penertiban di rumah-rumah kos-kosan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para penghuni kos-kosan mematuhi aturan dan menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan sekitar.
Menurut Sertu Daskun, kegiatan penertiban ini sangat penting dilakukan menjelang bulan puasa Ramadan guna menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi semua warga. "Kami bersama 3 pilar kelurahan Gading berupaya untuk mengantisipasi potensi kerawanan dan mengedukasi para penghuni rumah kos-kosan agar menjaga sikap dan perilaku yang sesuai dengan norma dan etika sosial, " ungkapnya.
Sementara itu, Danramil 0831/02 Tambaksari Mayor Inf Sumarji, menekankan pentingnya kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. "Kami mengapresiasi langkah Babinsa dan 3 pilar kelurahan Gading dalam mengambil inisiatif untuk melakukan penertiban ini. Semoga dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua, " katanya.
Kegiatan penertiban rumah kos-kosan ini diharapkan dapat menjadi upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kelurahan Gading, serta menciptakan suasana yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan bagi seluruh warga.