Babinsa Koramil 06 Kenjeran Hadiri Giat Mediasi Permasalahan Warga

    Babinsa Koramil 06 Kenjeran Hadiri Giat Mediasi Permasalahan Warga

    SURABAYA - Serka Ata Subrata, Babinsa Koramil 0831/06 Kenjeran, menghadiri undangan kegiatan mediasi yang diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh Ketua RT 08 RW 01. Laporan tersebut berkaitan dengan perselisihan batas tanah yang terjadi di Bulak Rukem Timur I, Kelurahan Bulak, Kecamatan Bulak. Jumat (12/01/24)

     

    Perselisihan batas tanah ini telah menimbulkan ketegangan antara kedua belah pihak yang terlibat. Untuk itu, kehadiran Babinsa dalam mediasi ini diharapkan dapat membantu meredakan situasi dan mencari solusi yang adil dan bijaksana.

     

    Serka Ata Subrata mengatakan, " Hasil dari mediasi ini adalah kesepakatan antara kedua belah pihak untuk melakukan pengukuran ulang batas tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kedua belah pihak juga sepakat untuk menerima hasil pengukuran dari BPN sebagai solusi akhir dari perselisihan ini.

     

    Dengan kesepakatan ini, diharapkan dapat menyelesaikan perselisihan batas tanah dan mengembalikan keharmonisan di lingkungan Bulak Rukem Timur I. Babinsa Koramil 0831/06 Kenjeran, Serka Ata Subrata, juga berharap bahwa kedua belah pihak dapat mematuhi hasil mediasi ini dan menerima hasil pengukuran BPN dengan lapang dada, " tandasnya.

    surabaya
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Dandim Surabaya Timur, Ketua Persit Cabang...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0831 Surabaya Timur kegiatan Komsos...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Peringati Bulan Menanam Nasional Tahun 2024, Perhutani Probolinggo Bersama Pj Bupati Probolinggo dan Forkopimda Gelar Penanaman di Kraksaan
    Kejati Jatim Terapkan 10 SOP di Cabang Rutan Kelas I Surabaya untuk Tingkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas
    Presiden Prabowo Disambut Meriah di Pembukaan Apel Kasatwil Polri 2024

    Ikuti Kami